Merujuk pada pelaksanaan tradisi di atas, among-among tidak jauh berbeda dengan perayaan hari lahir atau ulang tahun. Hal khusus pada among-among adalah pelaksanannya setiap 35 hari sekali, yang oleh orang Jawa disebut selapanan. Hal ini sesuai dengan pelaksanaannya yang bertepatan dengan hari lahir seseorang berdasarkan pasaran Jawa (pon, wage, kliwon, legi, dan paing).
Seiring berjalannya waktu, tradisi ini sekarang sudah sangat jarang dilakukan, setidaknya di tempat saya tinggal, dan mungkin juga di tempat Anda. Entah faktor apa yang mempengaruhinya, yang jelas tradisi ini sudah banyak ditinggalkan, walaupun tidak ada larangan melaksanakannya. Memang belum bisa dikatakan hilang sama sekali, buktinya hari ini (Minggu, 2 Agustus 2020), saya masih menjumpai salah satu tetangga melaksakan tradisi among-among ini.
Pagi hari ini Pak RT menyampaikan pengumuman melalui grup whatsaap: “Pengumuman, sehubungan dengan perayaan Hari Kemerdekaan RI, untuk pemasangan-umbul-umbul dan lampu diharapkan hari ini bagi semua warga untuk kerja bakti pukul 8”. Tepat pukul 08.00 beberapa warga RT mulai berdatangan berkumpul di posko. Pada saat menunggu warga lain datang, pemilik rumah yang halamannya dijadikan posko keluar dengan membawa sesuatu sambil berkata “Among-amonge ben dho dipangan kene wae”. Salah satu yang sudah berada di posko bertanya “Among-amonge sinten Lek?”. Ibu pemilik rumah pun menjawab singkat “Ndika”, menyebut bagian nama anaknya yang lahir bertepatan dengan hari ini, Minggu kliwon.
Sumber: Koleksi pribadi |
Beberapa saat kemudian beberapa orang di posko mulai bahu-membahu memasang umbul-umbul sesuai perintah Pak RT melalui pengumuman tadi. Memperhatikan isi pengumuman yang disampaikan oleh Pak RT tadi juga tidak lepas dari peringatan hari lahir. Ya, Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 yang akan diperingati pada tanggal 17 bulan ini. Hari yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, saat diproklamasikan kemerdekaan Indonesia oleh dua tokoh proklamator kita, Soekarno-Hatta.
Inisiatif Pak RT mengajak warganya kerja bakti memasang umbul-umbul dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-75 ini perlu diapresiasi. Sepengetahuan saya hingga saat ini belum ada perintah resmi dari Kepala Dusun atau Perangkat Desa lainnya untuk melaksanakan hal tersebut. Pun di beberapa dusun sekitarnya hingga saat ini juga belum tampak warganya melaksanakan kegiatan itu. Entah karena kebiasaan saja seperti tahun-tahun sebelumnya di bulan Agusutus seperti ini, ataukah karena faktor lain. Yang jelas, ternyata kegiatan tersebut sudah dipublikasikan oleh Menteri Sekretaris Negara RI melalui Surat bernomor: B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04//06/2020 tertanggal 23 Juni 2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Sumber: Koleksi pribadi |
Surat tersebut tentu saja tidak mencantumkan Ketua RT sebagai tujuannya. Tetapi salah satu butir isi surat tersebut memuat kegiatan seperti yang diperintahkan Pak RT kepada warganya. Penggalan himbauan pada butir nomor 1 dalam surat tersebut: “Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 ... ”. Mengacu isi butir ini memang sedikit terlambat yang dilakukan Pak RT, karena hari ini sudah tanggal 2 Agustus, sedangkan isi himbauan dalam surat itu seharusnya sejak tanggal 1 Juli. Namun demikian, sebagai salah satu warganya Pak RT, saya tetap mengapresiasi inisiatif Pak RT.
Pemasangan umbul-umbul memang hanyalah salah satu simbol partisipasi masyarakat dalam menyambut dan memeriahkan peringatan HUT RI. Tetapi kegiatan ini bisa menjadi salah satu penanda adanya rasa nasionalisme dalam diri warga masyarakat. Pak RT secara tidak langsung telah menumbuh kembangkan rasa nasionalisme pada diri warganya. Harapan lebih luas, melalui kegiatan ini dapat menyuburkan kecintaan terhadap tanah air pada diri warga, seperti rasa cintanya seorang ibu tadi yang hari ini melakukan among-among untuk memperingati hari lahir anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar