Pengembangan diri (PD) merupakan salah satu bagian dari kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) disamping piblikasi ilmiah (PI) dan karya inovatif (KI). Bagi seorang guru, pengembangan diri merupakan hal yang wajib dipenuhi dalam usulan kenaikan pangkat dengan jumlah tertentu susuai dengan jabatannya. Berdasarkan buku 4 tentang pedoman kegiatan PKB dan angka kreditnya, jumlah tersebut berkisar 3 – 5. Guru dengan jabatan guru pertama (III/a) hingga guru Muda (III/c) dipersyaratkan memiliki nilai 3 pada sub unsur pengembangan diri. Untuk jabatan guru muda (III/d) hingga guru madya (IV/b) nilai 4, dan guru madya (IV/c) hingga guru utama (IV/d) nilai 5.
Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan dalam upaya meningkatkan profesionalisme diri guru agar kompeten di bidangnya. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pendidikan dan pelatihan (diklat) dan/ atau kegiatan kolektif guru (KKG). Kegiatan diklat dapat dilakukan dalam bentuk kursus, pelatihan, penataran dengan alokasi waktu minimal 30 jam dengan penyelenggara tertentu yang memiliki ijin dari instansi yang berwenang. Adapun kegiatan kolektif guru dapat dilaksanakan dalam bentuk keikutsertaan dalam pertemuan ilmiah atau kegiatan bersama guru di KKG/MGMP atau asosiasi guru lainnya.
Di masa pandemi covid-19 yang masih terus berlangsung hingga saat ini, himbauan untuk tetap di rumah dan menjaga jarak masih menjadi sesuatu yang harus kita patuhi bersama. Hal ini mangakibatkan perubahan moda pelaksanaan kegiatan pengembangan diri guru itu, dari moda tatap muka menjadi dalam jaringan. Banyak sekali lembaga atau asosiasi guru menyelenggarakan diklat atau pertemuan ilmiah secara daring. Ini seharusnya ditangkap secara cerdas oleh guru sebagai salah satu hal yang bermanfaat di masa pandemi untuk tetap terus mengembangkan dirinya.
Banyak teman-teman guru yang hingga saat ini masih terkendala dalam kenaikan pangkatnya. Faktor nilai pengembangan diri ini tidak sedikit menjadi salah satu yang menyebabkannya, tentu saja disamping faktor lain seperti unsur publikasi ilmiah (PI) dan/ atau karya inovatif (KI). Masih banyak guru yang merasa tidak/jarang mendapatkan kesempatan mengikuti diklat sebagai salah satu komponen pendulang nilai pengembangan diri. Tidak sedikit pula guru yang juga masih merasa kesulitan untuk mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah untuk mengembangkan profesionalismenya.
Di masa pandemi covid-19 ini semua kegiatan tersebut justru tersedia di banyak tempat dengan segala kemudahannya. Semua bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah, muai mendaftarkan diri, konfirmasi, dan mengikuti kegiatan hingga memperoleh sertifikat sebagai salah satu bukti keikutsertaannya dengan mudah bisa dilakukan. Jika berminat dan niat, setiap hari ikut pertemuan ilmiah melalui webinar pun akan mudah dilakukan. Pun dengan diklat daring, banyak lembaga menyelenggarakan diklat tersebut yang juga dapat dengan sangat mudah dan murah untuk diikuti. Bukankah ini semua sebuah kemudahan di masa pandemi?
Andai kita berpikir pragmatis pun, dalam arti mengikuti kegiatan pengembangan diri itu hanya semata untuk keperluan kanaikan pangkat, sangat besar peluangnya untuk terpenuhi. Hal ini dikarenakan mengacu buku 4 tadi, semua moda pelaksanaan diakomodir, termasuk di dalamnya dengan moda dalam jaringan secara penuh. Kita juga tidak perlu menunggu undangan, karena hal itu bisa kita dapatkan secara prasmanan di dalam jaringan. Tinggal kita cetak brosur, buat surat permohonan kepada atasan langsung sebagai acuan atasan memberikan surat tugas sebagai kelengkapan bukti keikutsertaan kita dalam kegiatan tersebut.
Akhirnya semua diserahkan kepada diri kita sendiri. Mau memanfaatkan semua kemudahan yang tersedia secara prasmanan di masa pandemi ini, ataukah masih tetap bertahan tidak memanfaatkannya dengan seribu satu pembelaan diri, termasuk yang bersifat usang yaitu karena kesibukan. Mau memanfaatkan dengan motovasi pragmatis ataukah dengan motivasi murni untuk mengembangan profesionalisme sesuai tujuan pengembangan diri, pun menjadi hal yang bisa kita pilih.
Jika boleh menyarankan, lebih baik dan mulia semua kita lakukan tidak dengan motivasi pragmatis, hanya untuk memenuhi unsur dalam kenaikan pangkat. Karena dengan demikian kita justru akan mendapatkan keduanya, peningkatan profesionalisme dan terpenuhinya komponen angka kredit pada unsur tersebut. Hindari pula membentengi diri untuk tidak memanfaatkannya karena faktor kesibukan. Semua orang diberikan waktu yang sama dalam sehari semalam, yaitu 24 jam. Yang harus kita lakukan adalah mengatur pemanfaatannya, termasuk di dalamnya untuk peningkatan kemampuan profesional kita melalui kegiatan pengembangan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar