Gerakan pencegahan penyebaran covid-19menimbulkan dampak di berbagai sektor kehidupan. Hal ini sebagai akibat langsung diterapkannya physical and social distancing dalam upaya memutus mata rantai, menekan dan menghambat laju penyebaran virus tersebut. Upaya tersebut secara sosial berdampak semakin berkurangnya kontak langsung antar manusia, dan hal ini akan menimbulkan dampak lain di beberapa sektor kehidupan.
Dengan berkurangnya kontak langsung antar manusia, mengakibatkan berbagai kegiatan yang melibatkan transaksi antar menusia secara individu (apalagi kelompok) juga mengalami penurunan. Hal ini mengakibatkan menurunnya penghasilan bagi sebagian besar profesi. Di sektor pertanian misalnya, semakin hari semakin sulit para petani menjual hasil panennya. Kalaupun dapat menjualnya mereka harus puas dengan harga yang relatif murah, yang secara matematis tidak cukup untuk sekadar kembali modal.
Sektor lain yang juga terdampak akibat gerakan pencegahan penyebaran virus ini adalah sektor industri, baik makro maupun mikro. Menurunnya permintaan pasar mengakibatkan penurunan kuantitas produksi yang akhirnya berdampak juga pada tenaga kerjanya. Tidak sedikit tenaga kerja yang harus rela kehilangan pekerjaannya.
Bidang pelayanan publik oleh pemerintah pun tidak luput dari dampak tersebut. Terdapat beberapa pegawai (tidak tetap) yang juga harus rela diberhentikan (sementara) akibat menurunnya kemampuan lembaga memberikan honor kepada yang bersangkutan. Hal ini sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang mengalihkan beberapa pos anggaran untuk biaya operasional dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Melihat kenyataan tersebut mendorong beberapa komunitas dan organisasi untuk melaksanakan gerakan peduli covid-19. Hal ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat penyebaran virus tersebut. Berbagai upaya dilakukan oleh komuniatas dan organisasi untuk menggalang bantuan peduli covid-19.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Korpri kabupaten Magelang, tempat saya bernaung pun tak luput dari upaya penggalangan bantuan peduli covid-19 tersebut. Dengan tujuan yang sama tetapi kedua lembaga tersebut melakukannya dengan cara berbeda. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan dengan menggalang dana secara sukarela dari semua PNS yang bergolongan III ke atas dengan nominal minimal tertentu. Sifat sukarela ini benar-benar menjadi hal utama pada penggalangan dana tersebut. Walapun bergolongan III ke atas tetapi apabila karena sesuatu hal tidak bisa berpartisipasi pada kegiatan tersebut menjadi hal yang dimaklumi dan tidak ada sanksi apapun. Upaya tersebut dilakukan melalui setiap satuan pendidikan yang kemudian diserahkan melalui sub rayon, dan akhirnya oleh sub rayon diserahkan ke sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk disalurkan kepada yang berhak.
Berbeda dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Korpri kabupaten Magelang melakukannya dengan cara menggalang bantuan berupa paket sembako. Sasaran dari penggalangan bantuan ini adalah semua PNS yang berada di bawah naungannya, termasuk PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Upaya penggalangan bantuan ini dituangkan dalam surat edaran pengurus nomor: 006/DPK.KAB/XI/2020. Dalam surat edaran tersebut ditetapkan bahwa isi dari paket sembako terdiri dari: 5 kg beras, 1 liter minyak goreng, dan 10 bungkus mie instan. Penglolaan bantuan ini diorganisir dengan mekanisme yang hampir sama dengan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Seiring dengan berjalannya waktu, pengelolaan kedua bantuan tersebut pada akhirnya ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tentu keputusan ini sudah melalui komunikasi intensif diantara kedua lembaga tersebut, yang merupakan satu kesatuan dan saling terkait antara keduanya. Tanpa bermaksud memandang sebelah mata, kebijakan pun ditetapkan untuk menyalurkan bantuan paket sembako tersebut kepada saudara terdekat yang ada disekitarnya di masing-masing satuan pendidikan, yaitu teman-teman sejawat yang berstatus sebagai tenaga tidak tetap.
Pada jenjang SMP pendistribusian paket sembako diserahkan kepada masing-masing sub rayon, yang terdiri dari 8 sub rayon. Di wilayah sub rayon 06 Tegalrejo kebijakan itu ditindaklanjuti dengan didahului rapat koordinasi kepala sekolah yang dipimpin langsung oleh ketua sub rayon pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020. Hasil rapat memutuskan untuk memberikan paket sembako sejumlah tenaga tidak tetap yang ada di masing-masing satuan pendidikan di wilayah itu, tanpa memandang jumlah awal paket sembako yang diserahkan. Suatu sekolah dapat menerima paket sembako lebih banyak dari yang diserahkan semula, apabila jumlah tenaga tidak tetap lebih banyak dari jumlah PNS yang ada. Inilah salah satu bentuk kebersamaan untuk saling peduli dan membantu diantara seluruh anggota. Selanjutnya setiap satuan pendidikan berkewajiban menyampaikan bantuan paket sembako tersebut kepada masing-masing tenaga tidak tetap yang ada di dalamnya.
Semoga bantun yang mungkin tidak seberapa nilainya itu dapat membantu meringankan beban teman-teman yang mungkin timbul akibat dari pandemik covid-19. Lebih dari itu, kebersamaan dan kepedulian kepada orang-orang terdekat yang ada di sekitar kita menjadi satu hal yang lebih utama dari segalanya. Kegiatan ini menjadi satu pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua untuk selalu peduli terhadap orang lain, dimulai dari orang-orang terdekat di sekitar kita. Harapannya pelajaran ini dapat kita amalkan secara konsisten pada lingkup yang lebih luas, walaupun kelak masa pandemik covid-19 ini telah berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar